Jentera Jurnal Hukum Ruang dan Hukum Edisi 21 Tahun VI Januari-April 2011

Penulis: Antonius Cahyadi, Stijn Cornelis van Huis, Hendro Sangkoyo, Dian Rosita, Yance Arizona
Informasi
PenerbitPusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia [PSHK]
Tahun Publikasi2011
Jenis SumberGoogle Scholar
Abstrak
Hukum selalu identik dengan keadilan. Sangat sulit membayangkan bahwa hukwn memiliki tafsir yang berbeda dari itu. Dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, keadilan menjadi sesuatu yang problematis karena akan memunculkan pertanyaan" keadilan yang mana" atau" keadilan menurut siapa". Teori komunikasi Jurgen Habermas kemudian memberikan pandangan bahwa hukum yang legitimate adalah yang melalui diskursus atau perdebatan di ruang publik. Atas dasar itulah, Jentera kali ini hadir dengan tema hukum dan ruang. Ruang sering kali menjadi permasalah serius terkait keadilan. Dalam banyak kasus, ruang publik menjadi ruang yang di􀀬 uasai oleh kaum mayoritas, sedangkan keadilan minoritas seolah menjadi tidak signifikan. Dengan demikian, keadilan acap kali patut dipertanyakan oleh kaum minoritas.
Dokumen & Tautan

© 2025 Universitas Indonesia. Seluruh hak cipta dilindungi.